• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Wamendagri Singgung Ancaman Sanksi Usai Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin

img

Infoweb.biz.id Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Di Jam Ini aku ingin mengupas sisi unik dari Berita. Artikel Mengenai Berita Wamendagri Singgung Ancaman Sanksi Usai Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.

    Table of Contents

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan akan segera memanggil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait kunjungannya ke Jepang yang diduga tanpa izin resmi. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 7 April 2025, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Bima Arya, UU tersebut secara eksplisit mengatur bahwa kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i.

“Undang-undang telah mengatur dengan jelas dan tegas mengenai prosedur perjalanan dinas ke luar negeri bagi para pemimpin daerah,” ujar Bima Arya.

Meskipun Bupati Lucky Hakim telah menyampaikan permohonan maaf, Kemendagri tetap meminta kehadirannya untuk memberikan penjelasan langsung. Pemanggilan ini akan dilakukan setelah Lucky Hakim kembali ke Indonesia.

Sanksi tegas menanti bagi KDH dan WKDH yang melanggar aturan ini. Pasal 77 ayat (2) UU 23/2014 menyebutkan bahwa pelanggaran dapat berujung pada pemberhentian sementara selama tiga bulan. Sanksi ini diberikan oleh Presiden untuk gubernur dan wakil gubernur, serta oleh Menteri Dalam Negeri untuk bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Bima Arya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga ketertiban administrasi pemerintahan daerah.

Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan wamendagri singgung ancaman sanksi usai lucky hakim ke jepang tanpa izin dalam berita ini Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. bagikan kepada teman-temanmu. semoga artikel berikutnya bermanfaat. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - InfoWeb.Biz.Id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads