• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Komisi II DPR Dorong Bentrok Pilkada di Puncak Jaya Dibawa ke Ranah Hukum

img

Infoweb.biz.id Hai selamat membaca informasi terbaru. Pada Waktu Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai Berita. Artikel Yang Berisi Berita Komisi II DPR Dorong Bentrok Pilkada di Puncak Jaya Dibawa ke Ranah Hukum Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

    Table of Contents

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya penegakan hukum terkait bentrokan maut antar pendukung calon kepala daerah (paslon) di Pilkada Puncak Jaya. Peristiwa tragis ini, yang menewaskan sedikitnya 12 orang, menjadi sorotan tajam dan memicu seruan untuk evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada di Papua.

Rifqinizamy, pada Senin, 7 Maret 2025, menyatakan bahwa insiden kekerasan ini harus diproses secara hukum pidana. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi mendalam terkait kampanye dan pelaksanaan Pilkada di daerah-daerah rawan konflik, khususnya di Papua, di mana Pilkada seringkali berujung pada kekerasan dan hilangnya nyawa.

Politikus dari Partai NasDem ini menambahkan bahwa peristiwa ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan revisi undang-undang paket politik, termasuk Undang-Undang Pilkada. Beberapa opsi yang mungkin dipertimbangkan adalah mengembalikan Pilkada ke DPRD atau menerapkan sistem Pilkada asimetris, di mana mekanisme pemilihan kepala daerah disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing daerah, termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Brigjen Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, menjelaskan bahwa bentrokan antar pendukung paslon nomor urut 1 (Yuni Wonda-Mus Kogoya) dan paslon nomor urut 2 (Miren Kogoya-Mendi Wonerengga) terjadi sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025. Total korban tercatat 423 orang dari pendukung paslon 01 dan 230 orang dari paslon 02.

Komisi II DPR RI menekankan perlunya keterlibatan semua pihak dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), termasuk TNI dan Polri, untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Rifqinizamy berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan mendorong perbaikan sistem Pilkada di masa depan.

Wacana pengembalian sistem Pilkada ke DPRD juga akan dibahas secara mendalam dalam penyusunan RUU. Tujuan utamanya adalah mencegah terulangnya kejadian serupa dan menciptakan Pilkada yang lebih aman, damai, dan demokratis.

Begitulah ringkasan komisi ii dpr dorong bentrok pilkada di puncak jaya dibawa ke ranah hukum yang telah saya jelaskan dalam berita Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. cek artikel lainnya di bawah ini. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - InfoWeb.Biz.Id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads